Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..

Jumat, 18 November 2016 – 07:30 WIB
ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya.. - JPNN.COM
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Kejaksaan gagal menangani kasus Nur Alam, tapi KPK malah berhasil menetapkannya sebagai tersangka KPK pada Agustus lalu. Nur Alam dijerat dengan kasus korupsi penerbitan izin tambang dari 2009 hingga 2014.

Prasetyo juga diduga melakukan intervensi dalam menuntut ringan para pelaku korupsi di pengadilan. Itu terlihat, antara lain, dalam kasus yang melibatkan Indriyanto M.S. alias Yance. Mantan bupati Indramayu dan anggota DPRD Jawa Barat serta ketua DPD Golkar itu terjerat perkara korupsi pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada 2004.

Meski kerugian negara yang ditimbulkan sangat fantastis, jaksa hanya menuntut 18 bulan penjara. Hal yang sama dialami adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia hanya dituntut 18 bulan penjara. 

Padahal, Wawan didakwa korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dalam proyek pembangunan tiga puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011–2012. Kasus itu juga merugikan negara hingga Rp 9,6 miliar. 

Penuntutan ringan terhadap para pelaku korupsi memang termasuk kinerja buruk Prasetyo. Sepanjang dua tahun kepemimpinannya, kinerja penuntutan jauh dari kata optimal. Berdasar pantauan ICW, 332 perkara yang ditangani kejaksaan berhasil diputus pengadilan. 

Di antara jumlah tersebut, 231 terdakwa dituntut ringan di bawah 4 tahun penjara. Ada juga 89 terdakwa yang dituntut berat di atas 4 tahun penjara. Sedangkan 60 terdakwa tidak dapat diidentifikasi tuntutannya. ’’Jika dirata-rata, penuntutan kasus korupsi di era Prasetyo ini hanya 3 tahun 4 bulan,’’ ujar Aradila. 

ICW juga menemukan indikasi Prasetyo mengobral surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dalam kurun dua tahun ini, total 33 kasus korupsi –mulai di Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, hingga kejaksaan negeri– dihentikan. Total tersangka yang dibebaskan 58 orang. Di antara mereka ada tiga bupati yang terjerat korupsi.

Aradila mengatakan, kebanyakan alasan penghentian kasus korupsi yang sedang ditangani itu adalah tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menaikkan proses ke tahap selanjutnya. ’’Ini menunjukkan jaksa agung belum memiliki strategi menuntaskan kasus korupsi yang selama ini mangkrak,’’ jelasnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah atas dua tahun kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo.  Salah satu yang terburuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close