ICW: Calon Jaksa Agung dari Internal Lebih Tahu Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak mempersoalkan dikotomi antara internal maupun eksternal, calon yang akan menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief. Sepanjang komitmen terhadap pemberantasan korupsi, calon jaksa agung tentu akan diterima oleh semua pihak.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengakui, calon yang dari internal maupun eksternal memang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. "Kalau dari luar tentu tidak punya beban. Tapi kekurangannya berpelung mendapat penolakan di internal Kejaksaan," kata Emerson, Senin (20/10) malam.
Sementara dari calon jaksa agung dari internal kata Emerson kekurangannya adalah dikhawatirkan terkungkung dengan budaya ewuh pakewuh sehingga muncul sikap segan kepada senior. "Tapi keunggulannya tahu masalah dan cara mengatasinya," ucapnya.
Namun menurut Emerson, jaksa agung ke depan harus punya ingtegritas, kinerja dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Termasuk kata dia, mengedepankan penuntasan korupsi yang menjadi agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Jaksa Agung ke depan harus membersihkan orang-orang yang diduga duri dalam daging kejaksaan dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Saat ini, setidaknya ada tiga calon jaksa agung dari internal yang beredar. Mereka adalah Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.
Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.