ICW Curiga Terjadi Pelanggaran Kontrak e-KTP
Rabu, 12 Desember 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Tama S Langkun menduga, pihak Kementrian Dalam Negeri dan konsorsium pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah melanggar kontrak yang telah disepakati. Bentuk e-KTP yang sudah dibagikan ke masyarakat yang tidak menggunakan chip seperti yang disetujui bersama, menurut Tama, adalah bukti dugaan terjadinya pelanggaran kontrak.
"Dalam kontrak Percetakan Negara RI (PNRI) dan konsorsium sebagai pelaksanan e KTP harus mengacu pada kontrak yang ada untuk mengerjakan e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Pasal 1 soal lingkup pekerjaan yang paling utama yang berhubungan dengan pengadaan blanko e-KTP berbasih chip seperti yang termuat dalam perjanjian pasal 1 ayat 2. Jadi kalau sekarang bentuknya tidak ada chipnya maka itu merupakan bentuk pelanggaran kontrak,” kata Tama S Langkun, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/11).
Meski Mendagri Gamawan Fauzi telah menjelaskan bahwa chipnya ditanam, menurut Tama, itu harus dibuktikan.
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Tama S Langkun menduga, pihak Kementrian Dalam Negeri dan konsorsium pengadaan Kartu Tanda Penduduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Sport
PSSI Sorot GBK Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Irak dan Filipina
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:31 WIB - Politik
Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB