Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja

Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan kepada awak media saat menghadiri kegiatan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, KUDUS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.

“Melalui kegiatan ini, kita akan memahami pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja yang secara lebih luas akan berdampak pada ketahanan keluarga pekerja dan pencegahan stunting di Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (15/5).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi sinergis antara Kemnaker dan BKKBN ini bertujuan mewujudkan kesehatan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka tidak merasa risau atas kondisi kesehatannya.

"Pekerja yang sehat dan kuat akan bekerja secara lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan,” harapnya.

Dia menjelaskan penyediaan fasilitas kesejahteraan, termasuk salah satunya fasilitas layanan KB merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja perempuan untuk dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK).

"Hal tersebut juga sejalan dengan cita-cita Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yaitu meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak menjadi lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” terang Menaker Ida Fauziyah.

Ini kata Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri kegiatan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News