ICW dan YLBHI Ajukan Uji Materi Masa Jabatan Busyro
Senin, 20 Desember 2010 – 07:41 WIB
Menurut dia, proses penggantian pimpinan di KPK mirip dengan aturan penggantian pimpinan di MK. Ketika Ketua MK Jimly Asshidiqie mundur dari jabatannya, penggantinya memiliki masa jabatan yang sama. Karena itu, pihaknya mendesak presiden mengeluarkan Keppres untuk melantik serta menetapkan masa jabatan empat tahun bagi Busyro Muqoddas. "Bisa juga dilakukan klausul tengah, jadi Presiden baru memutuskan masa jabatan, setelah uji materi UU KPK diputus oleh MK," ujarnya.
Febri melanjutkan, jika Presiden memilih mengikuti pendapat anggota dewan dimana masa jabatan Busyro hanya setahun, ICW akan mencoba uapay hukum lain. Yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, jika Presiden menetapkan masa jabatan empat tahun bagi Busyro, ICW tetap mengajukan uji materi hanya untuk memperjelas masa jabatan pimpinan KPK yang diatur dalam pasal 34 UU no 30 tahun 2002. "Pengajuan uji materi itu hanya untuk kejelasan masa pimpinan KPK saja," imbuhnya.
JAKARTA - Masa jabatan pimpinan KPK yang baru Busyro Muqoddas masih dipermasalahkan sejumlah pihak. Meski Komisi III DPR RI telah menentukan masa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB