Meski begitu, masa kerja DPR yang habis September, lanjut Emerson, masih menyisakan waktu 6 bulan untuk menuntaskan RUU ini. Dengan catatan kinerja pansus RUU Tipikor dievaluasi, bahkan jika perlu anggotanya diganti dengan mereka yang punya komitmen. Alternatif terakhir, Presiden SBY harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang akan memberikan dasar hukum bagi keberadaan pengadilan Tipikor. (pra)
JAKARTA-Pemerintah dan DPR RI dinilai tak punya komitmen jelas untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi