ICW Desak DPR Peduli Tipikor
Jumat, 27 Maret 2009 – 14:19 WIB
Menurut Emerson, tanggung jawab juga harus dipikulkan pada partai politik. Lagi-lagi mengaku punya komitmen, namun sampai kini tak ada pernyataan akan memprioritaskan RUU Tipikor untuk disahkan sebagai UU. Emerson bahkan menuding pimpinan parpol sengaja membiarkan Pengadilan Tipikor --selaku lembaga yang sangat berkepentingan dengan disahkannya RUU Tipikor-- dibubarkan dan kembali ke pengadilan umum. Ini tak lepas karena sudah 8 anggota DPR RI masuk bui karena terbukti korupsi.
Data ICW, mereka yang sempat diproses KPK kemudian disidangkan di Tipikor adalah Saleh Djasit (Partai Golkar, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Riau), Noor Adenan Razak (Golkar, penyimpangan proyek di Badan Pengawas Tenaga Nuklir), Al Amin Nasution (PPP, suap alih fungsi hutan di Bintan), dua kader Golkar: Hamka Yamdhu Antony Zeidra Abidin (aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar), Sarjan Tahir (Demokrat) dan Yusuf Erwin Faishal (PKB), di mana keduanya terjerat kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api, dan terakhir Bulyan Royan (PBR), karena tebukti menerima suap pengadaan kapal di Departemen Perhubungan.