ICW Desak Jaksa Tuntaskan Pemeriksaan Kada
Kamis, 21 Juli 2011 – 23:18 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejaksaan Agung harus segera menuntaskan izin pemeriksaan sembilan kepala daerah (Kada) yang sudah ditetapkan tersangka. Bila jaksa bertindak lambat, maka akan memunculkan kesan bahwa para Kada hanya dijadikan 'mesin ATM' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Jaksa harus segera bertindak. Bila lambat, tentu akan menimbulkan kesan, ada permainan dibalik penetapan tersangka," kata Emerson kepada JPNN di Jakarta, Kamis (21/7).
Desakan ICW ini menanggapi pernyataan Kejagung bahwa ada sembilan izin pemeriksaan (Kada) yang terus ditelaah karena belum yakin ada kerugian negara. Izin pemeriksaan kepala daerah belum diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena masih mengkaji adanya kerugian negara. Termasuk di dalamnya adalah Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Buhari Matta yang ditetapkan tersangka dalam kasus illegal mining di Pulau Lemo.
Sementara Kada lain yang permohonan izin pemeriksaannya tengah diproses Pidsus Kejagung adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komilir Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang, Jateng), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wabup Purwakarta), Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), Awang Faroek (Gubernur Kaltim), dan Rudi Arifin (Gubernur Kalsel).
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejaksaan Agung harus segera menuntaskan izin pemeriksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Hukum
MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
Senin, 27 Mei 2024 – 09:45 WIB - Hukum
Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
Senin, 27 Mei 2024 – 09:37 WIB - Lingkungan
Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
Senin, 27 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
Senin, 27 Mei 2024 – 06:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Senin, 27 Mei 2024 – 07:45 WIB - Dahlan Iskan
Mengalir Jauh
Senin, 27 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
Senin, 27 Mei 2024 – 06:41 WIB - Politik
Pilkada 2024, KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar
Senin, 27 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB