Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Dorong Menhukham Banding soal Pembatalan Pengetatan Remisi

Rabu, 07 Maret 2012 – 21:42 WIB
ICW Dorong Menhukham Banding soal Pembatalan Pengetatan Remisi - JPNN.COM
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. ICW menganggap hakim tak memperhatikan substansi SK Menhukham.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, menyatakan bahwa putusan PTUN itu seolah telah melegitimasi pemberian kemewahan kepada para koruptor. " Seharusnya hakim mempertimbangkan hal yg lebih substansial, bukan hanya prosedur teknis," ucap Febri saat dihubungi JPNN, Rabu (7/3).

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Napi sudah menegaskan bahwa pemberian remisi sampai pembebasan bersyarat harus memperhatikan rasa keadilan publik. "Di tengah rendahnya vonis pengadilan terhadap koruptor, tentu putusan ini menjadi lebih buruk karena koruptor masih dapat 'discount' masa hukuman di lapas," ucapnya.

Karenanya ICW mendorong Kemenkumham untuk mengajukan banding. "Jika menteri yakin dengan kebijakannya, ia harus melawan. Pengetatan remisi harus jalan terus. Jangan kompromi dengan koruptor," pungkasnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA