ICW: Firli Bahuri Berpotensi Melanggar Hukum
Kamis, 06 Agustus 2020 – 16:19 WIB
Selain itu, Kurnia mengatakan, Dewas KPK juga abai melihat dugaan pelanggaran etik Firli saat memulangkan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri. Padahal, masa kerja Kompol Rossa di lembaga antirasuah belum berakhir.
"Tentu harusnya kejadian ini dapat dijadikan pemantik bagi Dewas KPK untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!