ICW: Gaji Tinggi, Gayus Tetap Saja Korupsi
Terkait Rencana Kenaikan Gaji 8.000 Pejabat NegaraSelasa, 25 Januari 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk me-review ulang gaji sekitar 8.000 pejabat negara, juga mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai bahwa tujuan Kemenkeu menekan penyimpangan dengan cara menaikkan gaji itu, bukanlah solusi yang tepat. "Gayus yang berpenghasilan tinggi tetap saja korupsi. Kalau 8.000 gaji pejabat negara dinaikkan, maka pasti akan terbeban dalam APBN. Tidak mungkin tidak. Apalagi ada lima kementerian dan lembaga yang minta remunerasi juga," tegas pengamat dari ICW, Firdaus Ilyas, kepada wartawan, Selasa (25/1).
Firdaus mengatakan, boleh saja pemerintah punya berbagai landasan untuk menaikkan gaji. Namun apapun katanya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum bisa bersaing seperti sekarang ini, rencana tersebut tidak tepat untuk dilaksanakan.
"Momennya saya kira tidak tepat. Lucu, kalau pemerintah bilang ini momennya tepat, di tengah harga barang naik, defisit negara besar, BBM subsidi mau dibatasi. Jangan sampai kebijakan (naik gaji itu) semakin menimbulkan antipati pada pemerintah," tegas Firdaus.
JAKARTA - Rencana Kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk me-review ulang gaji sekitar 8.000 pejabat negara, juga mendapat sorotan dari Indonesia Corruption
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB