ICW: Jamaah Haji Dirugikan Rp 843 Miliar
Pesawat Haji Tertua Buatan tahun 2000Sabtu, 19 Juni 2010 – 06:33 WIB
JAKARTA -- Upaya pemerintah menuntaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2010 terganjal isu tidak sedap. Indonesia Corruption Watch menemukan adanya potensi kerugian jamaah haji akibat inefisiensi pemerintah dalam mengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). LSM antikorupsi itu menyebutkan potensi kerugian per jamaah pada pelaksanaan haji tahun ini mencapai USD 457,2 per jamaah haji atau setara dengan Rp 4,3 juta. "Angka itu adalah perhitungan ICW baik dalam komponen biaya langsung ataupun tidak langsung yang ditetapkan Kementerian Agama," ujar Koordinator Monitoring dan Analisis Data ICW, Firdaus Ilyas di Jakarta kemarin (18/6).
Jika dikalikan dengan keseluruhan jamaah haji Indonesia maka ICW menyebutkan jumlah nominal anggaran akibat inefisiensi itu mencapai USD 88.738 juta, atau setara dengan Rp 843,019 miliar. ICW menyebutkan, biaya haji normal yang wajar ditanggung jamaah haji adalah sebesar USD 3.585,9 atau setara dengan nominal Rp 34 juta dengan kurs yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500. "Oleh karena itu usulan Kementerian Agama untuk BPIH di tahun 2010 adalah sangat tidak realistis dan merugikan jamaah," kata dia.
Koordinator ICW, Ade Irawan menambahkan, jika hasil jasa bunga setoran awal sebesar Rp 859,401 miliar, atau setara dengan USD 90,4 juta digunakan sebagai tambahan BPIH maka jelas beban jamaah akan semakin ringan. ICW menghitung, maka jumlah BPIH yang dibayar oleh jamaah akan menjadi lebih ringan dan berkurang menjadi USD 3.119,7 atau setara dengan Rp 29,6 juta. "Bisa lebih murah dari BPIH tahun lalu yang rata-rata pada kisaran Rp 35 juta," kata dia.
JAKARTA -- Upaya pemerintah menuntaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2010 terganjal isu tidak sedap. Indonesia Corruption Watch menemukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB