ICW Kecam Kejati Sumut
Rabu, 10 April 2013 – 06:05 WIB
"Pembatasan itu jelas-jelas bertujuan membatasi akses wartawan untuk mengorek kinerja kejaksaan. Ada apa di Kejati Sumut ini?. Apa yang ditutup-tutupi?" sergah alumni UGM Yogyakarta itu.
Lebih lanjut, mantan aktivis mahasiswa itu mendesak Kejaksaan Agung untuk menegur Kajati Sumut karena tidak mendukung upaya transparansi publik. "Jauh dari semangat keterbukaan dan jauh dari tugas birokrasi yang harus melayani publik," ujar Dul, panggilan akrabnya. (sam/jpnn)