Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum

Senin, 09 Agustus 2010 – 19:41 WIB
ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum - JPNN.COM
Pada kesempatan yang sama, Chairman/Founder of Center for Regulatory Research, Prof Dr Supancana menyatakan, bahwa ketika aturan belum ada maka Pejabat Pemerintah dapat melakukan kebijakan yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar UU, dengan tiga syarat. Yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang kita kenal dengan diskresi.

"Jadi proyek Sisminbakum itu jelas-jelas diskresi karena keputusan dibuatnya Sisminbakum itu adalah keputusan kabinet. Lalu dibiayai oleh swasta sebagaimana hasil konsultasi Menteri Kehakiman dan HAM pada masa itu Yusril Ihza Mahendra dengan Presiden Abdurrahman Wahid sebagaimana yang diungkap oleh Kwik Kian Gie," ujar Supancana.

Karena itu, sama halnya dengan Febri, Supancana kembali menegaskan bahwa mencuatnya kasus Sisminbakum lebih bernuansa kriminalisasi terhadap investasi swasta dan ini membahayakan iklim investasi di Indonesia utamanya terhadap 100 mega-proyek Public Private Partnership yang saat ini ditawarkan oleh Presiden SBY. "Bayangkan dari 100 mega-proyek Public Private Partnership, baru 1 yang terealisir," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menegaskan bahwa penanganan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close