ICW: Kejagung Kriminalisasi Sisminbakum
Senin, 09 Agustus 2010 – 19:41 WIB
Mestinya, lanjut Febri, terealisirnya Sisminbakum dengan cara melibatkan pihak swasta di saat negeri ini tengah mengalami kesulitan besar hendaknya menjadi salah contoh bagaimana mestinya negeri ini diurus. "Jangan sebaliknya, menjadikan kerjasama itu sebagai tindak pidana korupsi karena akan berdampak negatif terhadap dunia investasi di Indonesia."
Lebih jauh dijelaskan, kriminalisasi investasi terhadap Sisminbakum harus segera dihentikan karena berpotensi menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Apalagi untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh swasta yang saat ini sering disebut dengan Public Private Partnership.