ICW Kritik Dewas Lamban Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata KPK
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik lambannya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri. Lantas apa tanggapan KPK?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui bahwa masyarakat saat ini tengah menunggu hasil sidang etik ketua komisi antirasuah tersebut.
Kata Ali Fikri, Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa yaitu YP dan FB.
Namun, kata dia, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah diinformasikan.
"Dewas KPK telah bekerja dan merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik dua terperiksa, yaitu YP dan FB. Hanya saja pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena alasan sebagaimana telah kami informasikan," ungkap Ali dalam siaran pers yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9).
Dalam situasi pandemi covid 19 saat ini, kata dia faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama.
"Kami berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada tgl 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," pungkas Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, ICW menilai Dewas KPK sangat lamban dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.