ICW Kuak DAK Pendidikan Bocor Rp 265,1 Miliar
"Kasus seperti ini kami temukan di Banyuwangi (Jawa Timur, Red)," kata dia. Haryono mengatakan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu, ada sejumlah guru yang mengumpulkan uang dari tunjangan progesi guru yang mereka terima.
Uang itu lantas diberikan kepada oknum di dinas pendidikan setempat. Kuat dugaan, uang itu sebagai upeti atas pencairan tunjangan profesi.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan harus melihat lebih dalam lagi tentang pengelolaan DAK sektor pendidikan itu. Dia berharap masyarakat ikut mengawasi pencaraian DAK. Mantan rektor Universitas Paramadina itu mengatakan, kebocoran DAK dalam anggaran 2015 tidak boleh terjadi lagi. (wan/end)