ICW: Mendiknas Layak Direshuffle
Selasa, 04 Oktober 2011 – 20:41 WIB
Kedua, tentang penerimaan siswa baru, dimana Mendiknas membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Agama (Menag) yang melarang ada pungutan terhadap siswa baru, namun masih juga banyak sekolah yang melanggar itu.
Serta yang ketiga, adalah masalah kekisruhan tata kelola perguruan tinggi. “Kita lihat banyak yang ribut. Terakhir Universitas Indonesia (UI), dan sebelumnya ada beberapa kampus lain. Ini bagi kami kepemimpinan Mendiknas perlu dievaluasi,” imbuhnya. (cha/jpnn)