ICW Minta Parpol Beber Laporan Keuangan
Kamis, 30 Juni 2011 – 00:03 WIB
JAKARTA - Partai politik pemilik kursi di Senayan diminta buka-bukaan soal laporan keuangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat ke sembilan DPP parpol yang punya kursi DPR RI. Isi suratnya, ICW meminta laporan keuangan parpol. Selain itu, permintaan tersebut sekaligus untuk menguji transparansi parpol pemilik kursi parlemen. Peneliti bidang korupsi politik ICW, Apung Widadi, menyatakan bahwa beberapa kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti suap proyek SEA Games, korupsi pengadaan alat kesehatan, dugaan korupsi pada Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas, ternyata menyeret politisi Senayan. Karenanya pula, sudah semestinya parpol semakin terbuka soal sumber dana.
"ICW telah mengirimkan surat permintaan informasi kepada sembilan partai politik yang mendapatkan kursi di legislatif. Suratnya ke DPP kami kirim Selasa (28/6) kemarin," ujar Apung saat dihubungi JPNN, Rabu (29/6) malam.
Menurutnya, tujuan permintaan informasi sekaligus untuk menguji akses laporan keuangan partai politik. ICW menilai selama ini parpol masih tetap tertutup dalam hal keuangan. Padahal, parpol mendapat dana juga dari APBN. "Bukan hanya tidak transparan, tapi juga minim akuntabilitas," ucapnya.