ICW Ogah Tanggapi Soal Ibas
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun enggan berkomentar soal Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang disebut menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu.
Pemberian kepada Ibas dibeberkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dalam catatan Yulianis, pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres Partai Demokrat tahun 2010. "Jangan tanya saya soal itu (Ibas)," kata Tama usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
KPK sudah memeriksa kader Demokrat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Mereka mengaku ditanya soal Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.
Namun demikian, KPK belum memeriksa Ibas terkait kasus itu. Padahal putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan Steering Committe dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.
Tama enggan berkomentar ketika disinggung apakah KPK harus memeriksa Ibas. "Jangan tanya saya. Tanya ke KPK saja. Kalau pandangan saya, saya tidak tahu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto menyatakan, KPK seharusnya memeriksa Ibas dan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, keduanya yang mengetahui perihal pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.
"Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas selaku SC (Steering Committee) dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas," kata Tri di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
Tri menyatakan, SBY juga harus diperiksa oleh KPK. Selain menjadi penanggungjawab Kongres PD tahun 2010 di Bandung, SBY merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.