ICW Sarankan SBY Kurangi Janji
Senin, 25 Oktober 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengurangi pidato dan memberi janji. "Kecuali memang sanggup untuk ditepati dan terukur utamanya soal pemberantasan korupsi," kata Febri, di Jakarta, Senin (25/10). Dijelaskan Febri, hingga Oktober 2010 ini, ICW mencatat bahwa Presiden SBY sudah 34 kali menyampaikan statement soal pemberantasan korupsi. Dari jumlah itu, cuma 24 persen saja yang terealisasi. Artinya, 76 persen dari seluruh pernyataan itu tidak dilaksanakan.
Itu sebabnya ICW memberi rekomendasi agar Presiden SBY sebaiknya mengurangi pidato dan memberi janji, kecuali memang untuk dilaksanakan secara serius, terukur terutama soal pemberantasan korupsi, kata Febri Diansyah.
Lebih lanjut ICW mengungkap sejumlah kasus besar yang hingga kini belum ada titik terangnya, antara lain rekening gendut perwira polisi, penganiyaan Tama S Langkun (aktivis ICW), serangan terhadap kantor Majalah Tempo, kasus Gayus Tambunan, dan penyelesaian skandal Bank Century.
JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengurangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB