ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya
Jumat, 03 Juni 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menduga, ada sejumlah dugaan suap lain terkait hakim berinisial S, selain kasus kepailitan yang telah ditangani KPK. "Banyak catatan buruknya. Antara lain, hakim S pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan membebaskan 39 terdakwa korupsi," kata Emerson di Jakarta, Jumat (3/6). Dijelaskannya, soal 39 terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan hakim ini, terjadi selama yang bersangkutan melaksanakan tugas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan PN Jakarta Pusat. "Terdakwa kasus dugaan korupsi yang terakhir dibebaskan adalah Agusrin Najamuddin, Gubernur Bengkulu nonaktif," ucap Emerson.
"Peristiwa penangkapan S yang juga pengawas PN Jakarta Pusat oleh KPK pada Kamis malam (2/6) dalam kasus dugaan suap itu, semakin meneguhkan keberadaan mafia hukum di lembaga peradilan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan S dan kurator berinisial PW, sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis UU Tipikor. S ditahan KPK setelah tertangkap tangan menerima suap 250 ribu dolar AS. Selain uang tunai, KPK juga menyita sebuah mobil Pajero hitam. Diduga, uang dan mobil sport itu merupakan (bukti) suap terkait pemailitan PT SCI yang sudah diputus sejak lama.
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menduga, ada sejumlah dugaan suap lain terkait hakim berinisial S, selain kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Nasional
Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
Jumat, 01 November 2024 – 08:51 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB - Nasional
Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
Jumat, 01 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB