ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya
Jumat, 03 Juni 2011 – 15:47 WIB
Hingga saat ini, KPK masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini. Dugaan ini muncul karena hakim S dikenal dekat dengan Ketua PN Jakpus, sehingga KPK juga perlu mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pimpinan lembaga peradilan tersebut. Sementara menyusul penangkapan oleh KPK, PN Jakarta Pusat sendiri melalui kepala PN Syahrial, telah menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara yang bersangkutan. (fas/jpnn)