ICW Sebut Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Fluktuatif, Begini Penjelasannya
Sabtu, 24 Juli 2021 – 15:46 WIB
Tercatat, pada 2016-2020 sebanyak 37 kasus yang ditangani kejaksaan.
Penyebabnya, kata dia, transparansi dan akuntabilitas belum terealisasi dengan baik di institusi penegak hukum.
"Transparansi dan akuntabilitas nyatanya belum terinternalisasi di dalam institusi penegak hukum," tutur Wanna.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: