ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
Sepanjang 2009, 117 Pejabat Pengadilan Melancong ke LNJumat, 08 Januari 2010 – 11:25 WIB
Dikatakan, untuk kegiatan studi banding tersebut negara harus menguras dana sebesar USD600.000 atau setara kurang lebih Rp6 miliar.
Menurut Emerson, studi banding dengan penggunaan dana yang besar itu sangat kontras dengan kondisi ketika Mahkamah Agung mengeluhkan minimnya anggaran seleksi hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pendidikan bagi hakim khusus korupsi.