ICW Tegaskan Bisa Bertanggung Jawab Atas Dana Asing
Sabtu, 06 Juli 2013 – 19:53 WIB
Mengenai tudingan mendapat dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah sekira Rp 407 juta, Emerson dengan tegas membantahnya. Dia mengatakan dana itu merupakan dana saweran pembangunan gedung KPK yang ICW kumpulkan.
"Nanti akan kita setor ke KPK. Tapi, Ini belum kita setor karena ada persoalan. Jadi, ini kerja mekanisme hibah ke lembaga keuangan KPK dan itu harus lewat Kemenkeu," paparnya.
Untuk itu dia merasa tudingan yang dilayangkan beberapa anggota DPR terkait penerimaan dana asing oleh ICW sengaja dilontarkan. Hal itu dilakukan karena mereka merasa terserang dianggap tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. "Jadi, karena anggota DPR merasa diserang, dia merasa ragu jadi tuduhan itu dimunculkan," pungkas Emerson. (chi/jpnn)