ICW Telusuri Laporan Korupsi TKI
Penunjukan Konsorsium Asuransi DisoalSabtu, 16 Oktober 2010 – 06:17 WIB
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sebagian besar TKI tidak tahu mereka diasuransikan. Selain itu prosedur klaim asuransi juga didesain agar berbelitb-elit dan hanya 20 persen dana perlindungan itu yang bisa dicairkan. "Sisanya itu kemana? Itu yang kami harus tahu," tanya Anis.
Tiga organisasi perusahaan jasa TKI, Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI Asia Pasifik (Ajaspac) juga mempertanyakan kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menunjuk hanya satu Konsorsium Perusahaan Asuransi Perlindungan TKI Proteksi. Himsataki melaporkan hal itu ke KPK dan Ajaspac melaporkannya KPPU. (zul)