ICW Temukan Piutang Pajak Rp 45 Triliun
Selasa, 04 Agustus 2009 – 22:04 WIB
Karenanya, ada beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan secara serius oleh Dirjen Pajak yang baru, yaitu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan penerimaan pajak negara (audit BPK), melakukan optimasi pemetaan potensi (diversifikasi pajak) dan peningkatan penerimaan pajak. Catatan, peningkatan jumlah WP harus dibarengi dengan kenaikan penerimaan pajak dan kenaikan rasio pajak (tax ratio dari 13,3% à 15% - 20%).
“Penting juga melakukan reformasi internal pada Ditjen Pajak, kenaikan remunerasi harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan konsistensi pengelolaan pajak, mekanisme reward dan punishment,” tukas dia.