Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ida Bagus Baruna Ditangkap saat Pesta Ultah Kekasihnya

Sabtu, 23 Februari 2019 – 00:45 WIB
Ida Bagus Baruna Ditangkap saat Pesta Ultah Kekasihnya - JPNN.COM
Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya menunjukkan tersangka Ida Bagus Gede Baruna Prasetya dan barangbukti kepada awak media Rabu (20/2). Foto: Bay/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap Ida Bagus Gde Baruna Prasetya, 31, asal Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (3/2) lalu. Ia ditangkap pukul 01.30 Wita saat merayakan pesta ulang tahun kekasihnya.

Pasalnya tersangka menipu korbannya puluhan juta. Modusnya menjanjikan akan menjadi pegawai tetap di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Keterangan dari korbannya, Luh Putri Arifianty, 26, yang merupakan bidan, awalnya korban ingin menjadi pegawai tetap di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar. Karena mendengar informasi ada lowongan sebagai tenaga medis dan dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara.

Dengan iming-iming setelah dua tahun bekerja akan diangkat menjadi PNS, korban tergiur. Apalagi ada embel-embel informasi yang dimaksud hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya.

BACA JUGA: Detik – detik Ratno Bunuh Cinta di Kamar Hotel, Sangat Keji, Sadis!

Lalu korban dikenalkan dengan tersangka oleh temannya bernama Riki, yang kebetulan satu kantor dengan tersangka di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Setelah melakukan pembicaraan melalui telepon korban dijanjikan untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara. Syaratnya harus menyerahkan uang muka sebesar Rp20 juta pada 5 Januari 2018. Penyerahan berlangsung di Kedai Ceret di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan.

Selanjutnya 19 Januari 2018 korban diantar pacarnya, I Gusti Agung Hendra Dinata, 27, kembali bertemu tersangka di Warung Ceret Jalan Tukad Yeh Aya.

"Saat itu tersangka menerangkan, SK-nya sudah mau keluar dan tinggal tanda tangan. Dengan adanya hal itu saksi disuruh untuk melunasi sisanya Rp155 juta. Jadi sekitar Rp175 juta untuk satu orang. Dari tahun 2017 hingga sekarang yang bersangkutan belum bekerja," terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya Rabu (20/2).

Ida Bagus Gde Baruna Prasetya ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Selatan dalam kasus penipuan modus percaloan PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News