Ida Bagus Baruna Ditangkap saat Pesta Ultah Kekasihnya
Sabtu, 23 Februari 2019 – 00:45 WIB
Atas informasi tersebut akhirnya dilakukan pengejaran yang juga dibantu oleh pihak keluarga korban. Hingga akhirnya tersangka ditangkap.
"Uangnya untuk kebutuhan dia sehari-hari. Tersangka ingin menguntungkan dirinya sendiri. Susahnya karena nomornya sempat dimatikan," imbuhnya.
Sementara itu beberapa barang bukti diantaranya selembar Surat Pernyataan tertanggal 19 Januari 2018. Dan selembar kwitansi tanda terima sejumlah uang sebesar Rp175 juta dari korban. Kini tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (afi/ima)