IDAI Sebut Campak, Rubela, dan Difteri Masih Mengancam Anak-Anak, Risikonya Meninggal
Saat rubella menyerang ibu hamil, janin yang dikandungnya mengalami kelainan jantung (79,5 persen), buta akibat katarak (67,6 persen), keterbelakangan mental (50 persen), otak tidak berkembang (48,6 persen), dan tuli (31,1 persen).
"Kalau dia lahir cacat karena rubela, maka sampai umur 8 tahun dibutuhkan biaya Rp 600 juta. Hanya sebagian kecil yang ditanggung JKN dan BPJS. Jadi bayangkan betapa berat bebannya," imbuh Soedjatmiko.
Sementara itu, Soedjatmiko mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Februari 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak penyakit difteri.
Menurut Soedjatmiko, jika difteri menyerang tenggorokan, saluran napas akan tersumbat.
Selain itu, kuman difteri dapat mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung.
"Sehingga, meninggalnya ada dua kemungkinan, karena sumbatan jalan nafas atau otot jantungnya rusak. Penyakit ini mengenai sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa juga bisa kena," kata Soedjatmiko.
Soedjatmiko mengatakan, dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi. Sayangnya, kata dia, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, cakupan imunisasi campak, rubella, dan difteri menurun drastis.
Karena itu, Soedjatmiko mengajak para orang tua untuk melengkapi imunisasi anak agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit-penyakit tersebut.