Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan
Putusan MK Soal Incumben Tak Perlu Mundur Bersifat MengikatMinggu, 25 Juli 2010 – 22:28 WIB
Ide Gamawan itu mendapat pembelaan dari mantan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Andi Yuliani Paris. Menurutnya, wacana tentang incumben harus mundur jika mau maju lagi itu harus terus disuarakan. "Walau itu (keharusan incumben mundur) sudah di batalkan MK, tapi usulan itu harus terus digelindingkan. Saya bela ide Mendagri," ujar Andi yang ditemui secara terpisah.
Menurut perempuan berjilbab ini, fakta yang ada di lapangan menunjukkan bahwa incumben lebih banyak menyalahgunakan kewenangannya untuk mempermudah upaya agar terpilih kembali. Andi mencontohkan, kepala daerah biasanya menggunakan dana bantuan sosial atau bantuan ke ormas untuk dapat meraih dukunga.
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN itu juga mensinyalir banyak dana publik yang digunakan untuk penetingan pencalonan incumben. Salah satunya, sebutnya, adalah penggunaan baliho untuk iklan layanan masyarakat yang dibiayai APBD guna mendongkrak popularitas incumben. (ara/jpnn)