Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan
Putusan MK Soal Incumben Tak Perlu Mundur Bersifat MengikatMinggu, 25 Juli 2010 – 22:28 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam beberapa kali kesempatan terus mewacanakan tentang keharusan bagi incumben yang ikut Pilkada lagi untuk mengundurkan diri. Mendagri berupaya agar usulannya itu dimasukkan dalam revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun demikian belum tentu ide Gamawan itu lolos, sebab Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan aturan serupa. Karenanya, DPR pun pesimis usulan Gamawan itu bakal diterima di DPR. "Putusan MK itu bersifat mengikat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo melalui layanan pesan singkat kepada JPNN, Minggu (25/7).
Apakah ini berarti apapun formula tentang incumben harus mundur yang diusung Mendagi bakal mental? Ganjar tak menampik hal itu. "Pasti," jawabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri mengaku akan terus memperjuangkan ide incumbent harus mundur itu dimasukkan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Meski ketentuan serupa pernah dibatalkan Mahkamah Konstistusi (MK), namun Gamawan mengaku akan mencari dalil lain untuk memperkuat gagasannya itu.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam beberapa kali kesempatan terus mewacanakan tentang keharusan bagi incumben yang ikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:10 WIB - Politik
Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:41 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB - Pilkada
Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Gosip
Fotonya Dicatut Produk Kosmetik, Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:09 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:09 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB