Ide Mendagri Kacaukan Jabatan Politik dan Karier di Daerah
Selasa, 12 Juni 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Ide Kementrian Dalam Negeri tentang ditiadakannya pemilihan wakil kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) mengundang kritik tajam. Sebab jika sampai wakil kepala daerah tidak dipilih tapi diangkat dari pejabat karier, akan ada implikasi serius pada persoalan hukum dan politik. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan, usulan Kemendagri dalam RUU Pilkada itu perlu dipertanyakan. "Usul ini bernuansa birokratisasi jabatan politik dan cenderung mencampuradukkan wilayah kerja jabatan politik yang sifatnya kebijakan dengan jabatan karier yang sifatnya teknis," kata Malik kepada JPNN di Jakarta, Senin (11/6).
Menurut Malik, kerancuan bakal muncul jika kepala daerah berhalangan tetap dan harus ada penggantinya. "Pertanyannya siapa yang akan menggantikan? Wakil kepala daerah yang diangkat, secara politis tidak bisa otomatis menggantikan kepala daerah yang dipilih," ucapnya.
Terlebih lagi, kata politisi muda PKB itu, pemerintah juga mengusulkan jumlah wakil kepala daerah bisa bervariasi tergantung jumlah penduduk. "Lantas bagaimana mekanisme menentukan wakil kepala daerahnya?" ulasnya.
JAKARTA - Ide Kementrian Dalam Negeri tentang ditiadakannya pemilihan wakil kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bawaslu
Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
Minggu, 17 November 2024 – 07:37 WIB - Pilkada
Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 06:47 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
Sabtu, 16 November 2024 – 23:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB