Ide Pemerintah soal Pilkada Tabrak UU Parpol
PKB Tuding Ada Agenda Tersembunyi jika Kada Pilih Wakil SendiriSenin, 28 Februari 2011 – 04:24 WIB
Karenanya, PKB tetap menginginkan sistem paket pada pilkada. Hanya saja, calon kepala daerah perlu diberi kewenangan untuk memutuskan calon pendampingnya. "Bahwa tawaran calon wakil dari parpol pasti ada, tapi nantinya calon kepala daerah yang ambil keputusan untuk memilih pasangan. Tetapi bukan saat setelah dia terpilih lantas memilih wakilnya dari birokrasi," cetusnya.
Alasan lainnya, PKB menolak pemilihan secara terpisah lantaran hal itu akan menimbulkan problem konstitusi. Sebab jika kepala daerah terpilih meninggal dunia atau tersandung masalah hukum dan kemudian wakilnya naik menggantikan, maka hal itu sama saja fungsi parpol menjadi tergusur. "Itu sama saja memberi peluang birokrasi untuk lebih menguasai jabatan politik," tudingnya.
Menyinggung alasan pemerintah bahwa pemilihan secara terpisah itu untuk mengatasi disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya, Saifullah mengatakan, pemerintah sebenarnya bisa mempertegas kewenangan masing-masing dalam urusan pemerintahan, termasuk dalam hal promosi jabatan. Karena faktanya, banyak wakil kepala daerah sama sekali tidak dilibatkan dalam promosi jabatan di daerahnya.