Identitas Donatur Semua Parpol Tak Lengkap
Juga Tak Dilengkapi NPWP,Termasuk Ketum Partai DemokratSelasa, 10 Maret 2009 – 10:30 WIB
Dari Bawaslu, Ketua Pokja Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Wahidah Suaib melansir hal yang sama. Dia mengkritisi kurang detailnya pelaporan dana kampanye yang disampaikan parpol. "Ada apa ini, apa KPU tidak memberikan sosialisasi yang cukup kepada parpol," terangnya. Dalam hal itu, jika parpol yang lalai, KPU harus memberikan sanksi kepada parpol yang tidak merinci laporan dana kampanye sesuai aturan.
Menanggapi permasalahan laporan tersebut, Wakil Sekretaris BP Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arief Wibowo menyatakan, ketentuan dalam aturan KPU hanyalah tambahan. Dalam UU Pemilu, tidak ada kewajiban partai untuk menyampaikan rincian laporan keuangan dana kampanye partai. "Sesuai UU Pemilu, cukup saldo awal dan rekening," katanya.
Dalam laporan awal tersebut, Gerindra menjadi partai yang memiliki saldo awal terbesar dengan total anggaran Rp15,6 miliar. Disusul kemudian Partai Demokrat dengan saldo awal Rp7,027 miliar. Partai dengan saldo awal terkecil adalah Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dengan saldo Rp670 ribu. (bay)