Idham Aziz Harus Tetap Ikut Fit And Proper Test Calon Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta fraksi-fraksi yang ada segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III DPR sebelum fit and proper test calon Kapolri Komjen Idham Aziz.
Jika Komisi III DPR sudah terbentuk, maka akan bisa segera memproses pencalonan Kabareskrim Komjen Idham Aziz.
Idham diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang mundur dari jabatannya dan anggota Polri, karena dilantik menjadi menteri dalam negeri (mendagri).
Komisi III DPR saat ini tengah dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.
“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” kata Puan, Kamis (24/10).
Presiden mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.
Dalam surat itu disebut Idham dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.
Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.