IDI Curhat Tak Diajak dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Gus Muhaimin Berkata Begini
Selain topik RUU Omnibus Law Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI memintanya membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen.
Gus Muhaimin menuturkan IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 perlu diperkuat.
“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh KKI memang independen, dilantik oleh presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran. Kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” ucap Gus Muhaimin.
Ragam persoalan tersebut membuat Gus Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.
“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” kata Gus Muhaimin. (mrk/jpnn)