Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IDI: Diperlukan Pengawalan dan Pengawasan Penanganan Jenazah Orang yang Positif Covid-19

Rabu, 01 April 2020 – 19:08 WIB
IDI: Diperlukan Pengawalan dan Pengawasan Penanganan Jenazah Orang yang Positif Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan jika perlu, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan dalam memastikan masyarakat terutama keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.

"Yang dirawat dengan COVID-19, apabila meninggal sebaiknya memang mengikuti prosedur pemberlakuan jenazah dan itu mohon dipatuhi oleh masyarakat dan dikasih tau ke masyarakat," kata Daeng kepada ANTARA, Jakarta, Rabu (1/4).

Daeng menuturkan, ketika seseorang meninggal dunia, maka sel-sel dalam tubuhnya tidak langsung mati total seketika, tapi masih bisa bertahan beberapa lama sebelum pembusukan. Dengan begitu, virus pun masih bertahan di dalam tubuh manusia beberapa lama.

"Kalau baru meninggal itu sel-sel masih basah itu di dalam tubuh, proses pembusukan kan masih lama itu belum mati betul sel-selnya, virusnya masih bertahan," ujarnya.

Daeng menuturkan jika orang memegang langsung tubuh jenazah COVID-19, maka akan berisiko terinfeksi virus corona penyebab penyakit itu, misalnya pegang area wajah, mulut, hidung, atau terkena cairan dari tubuh jenazah itu.

Oleh karena itu, kata Daeng, masyarakat harus mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19 agar tidak menyebabkan penularan kepada mereka yang masih hidup.

Menurut Daeng, terkadang masyarakat belum atau kurang memahami prosedur penanganan jenazah COVID-19, karenanya dikhawatirkan mereka akan bertindak sembrono yang berakibat terjadinya penularan COVID-19, misalnya membuka kantong plastik yang membungkus jenazah dan memandikan jenazah.

Jika diperlukan, menurut Daeng, aparat keamanan atau aparat pemerintah melakukan pengawalan dan pengawasan hingga penguburan jasad dari orang positif COVID-19 untuk mencegah agar masyarakat tidak membuka kantong plastik yang membungkus jenazah, menyentuh jenazah bahkan memandikan jenazah.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mengatakan jika perlu, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan dalam memastikan masyarakat terutama keluarga mematuhi protokol penanganan jenazah COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close