IDI Tolak UU Tenaga Kesehatan
Daeng menuturkan, pihaknya pernah menyampaikan penolakan ini pada Kemenkes dan DPR sebelum UU Nakes ini disahkan. Namun, tidak mendapat respons baik.
"IDI pun tidak pernah diajak berunding untuk UU yang justru akan mengatur masalah tenaga kesehatan termasuk dokter ini sendiri," katanya.
IDI akan melakukan pendalaman menyeluruh pada UU Nakes ini. Pembahasan lebih lanjut juga akan dilakukan dalam rapat pleno pengurus dan musyawarah kerja nasional IDI untuk menentukan langkah selanjutnya.
Bila ditemukan poin yang dirasa merugikan dokter atau profesi dokter, IDI tidak akan segan-segan melakukan judicial review ke Mahkama Konstitusi (MK).
"Kami akan baca dulu yang telah disahkan. Bila merugikan dokter atau profesi dokter maka tentu diperbaiki melalui MK," kata Ketua PB IDI Zaenal Abidin. (mia)