Idris Laena Raih Gelar Doktor, Berharap Koperasi Berdampak Bagi Kemajuan Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mempertahankan disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (20/5).
Politikus senior Partai Golkar ini pada konklusinya mengingatkan pentingnya pembuat undang-undang memiliki komitmen tinggi memajukan perkoperasian di Indonesia.
Antara lain dengan mengikutsertakan politik hukum yang sungguh-sungguh.
Dengan demikian daya saing koperasi diharapkan dapat meningkat dan berdampak bagi kemajuan perekonomian nasional.
Sidang terbuka dipimpin Rektor Universitas Borobudur Prof Bambang Bernarthos, promotor yang juga Direktur Program Doktor Universitas Borobudur Prof Faizal Santiago, Co Promotor Dr Suparno.
Penguji lainnya Prof Dr Abdullah Sulaeman, Prof Dr Zainal Arifin Hoesain dan Dr Ahmad Redi.
Politikus Partai Golkar ini menilai keberadaan Undang-undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian sudah tidak memadai dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu para pembuat undang-undang perlu segera merumuskan UU Perkoperasian baru yang aspiratif, responsif serta mampu menjawab tantangan zaman.