Idris Laena Raih Gelar Doktor, Berharap Koperasi Berdampak Bagi Kemajuan Nasional
Legislator Senayan 3 periode ini tercatat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM serta BKPM dan BSN.
Menurutnya koperasi di Indonesia jauh tertinggal dibanding koperasi di negara lain, misalnya Korea, Jepang, New Zealand dan negara-negara di Eropa termasuk Swiss.
"Di Swiss dengan jumlah penduduk sekitar 8 juta orang. Lebih dari 5 juta orang, tercatat menjadi anggota koperasi."
"Itu artinya, lebih dari 50 persen. Sementara Indonesia tidak lebih 8 persen yang menjadi anggota koperasi."
"Padahal, kunci dasar pembentukan koperasi adalah kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahtraan dan kemakmuran bersama," ucapnya.
Dalam disertasinya Idris menyebut niat yang baik dari negara sangat penting untuk memajukan koperasi.
Karena itu harus ada reformasi regulasi, termasuk bagaimana mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional.
Kemudian, juga perlu membuat Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan mereformasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.