Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Idrus Marham Yakin Bahlil Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketum Golkar

Selasa, 13 Agustus 2024 – 16:00 WIB
Idrus Marham Yakin Bahlil Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketum Golkar - JPNN.COM
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham di IM Center, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Aristo/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Golongan Karya Idrus Marham meyakini Bahlil Lahadalia akan terpilih sebagai aklamasi menjadi ketua umum Partai Golkar.

Menurut Idrus, Bahlil yang juga menteri investasi itu sudah bisa mengumpulkan dukungan lebih dari 30 dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat provinsi Partai Golkar.

"Sekarang dukungannya, dari 38 DPD tinggal satu, dua, dan tiga itu pasti menyusul dan hampir pasti ini aklamasi," kata Idrus menjawab pertanyaan awak media soal kabar Bahlil masuk dalam bursa ketum Partai Golkar, Selasa (13/8) di IM Center, Jakarta.

Seperti diketahui, Partai Golkar akan menggelar rapat pleno, Selasa (13/8), untuk menentukan pelaksana tugas ketua umum, musyawarah nasional luar biasa (munaslub), dan rapat pimpinan nasional (rapimnas). Hal itu menyusul mundurkan Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum Partai Golkar.

Idrus Marham yakin bahwa munaslub bakal berlangsung cepat untuk menangkat ketum Golkar pengganti Airlangga.

Sebab, Idrus menjelaskan, hal itu berkaca dari munaslub 2017 silam untuk menggantikan Setya Novanto, yang dilakukan secara aklamasi.

"Nah kalau kami berkaca di situ, maka untuk besok ini enggak begitu susah," kata mantan menteri sosial RI itu.

Lebih lanjut mantan sekretaris jenderal Parti Golkar iutu menyatakan bahwa langkah cepat mencari ketum sangat dimungkinkan karena kepengurusan lain bisa dibentuk kemudian.

Idrus Marham meyakini Bahlil Lahadalia bakal terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Golkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close