IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi
Kamis, 24 Oktober 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana mengatakan bahwa maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater) illegal ancaman serius yang bisa merusak industri telekomunikasi nasional. Pasalnya, sinyal telepon seluler akan kacau balau dan merugikan pengusaha dan konsumen secara luas.
Barata Wisnuwardhana menyebutkan, jika di suatu wilayah ada oknum yang memasang repearter, maka hanya oknum tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater.
“Masak hanya beberapa operator saja yang kuat sinyalnya,” ungkapnya.