IDTUG: Repeater Ilegal Ancaman Serius Industri Telekomunikasi
Kamis, 24 Oktober 2013 – 16:36 WIB
“Sudah ada sanksi denda dan pidananya, saya sangat dukung kalau ada penindakan,” tegasnya.
Sekedar informasi, repeater ini berbentuk sebuah decorder, memiliki pemancar dan dipasang di berbagai sudut ruang. Repeater bisa dengan mudah dibeli masyarakat melalui beberapa chanel importir elekronik.
Repeater yang digunakan masyarakat seringkali mengganggu kinerja BTS milik operator selular yang lokasinya berdekatan. Akibatnya, berdampak pada sinyal yang dipancarkan BTS ke ponsel pelanggan.