Idul Fitri, 357 Napi di Kepri Kantongi Remisi
Kamis, 01 September 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri memberikan remisi khusus keagamaan kepada 357 penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam setelah sebelumnya diajukan dan diusulkan oleh Kalapas Barelang, Sutrisman, (30/8). "Dari jumlah tersebut, 3 orang dengan kasus pencurian disertai tindakan kekerasan (curas) pasal 365 KUH Pidana yang sudah menjalankan hukumannya dari dua tahun ada yang lebih hari ini (kemarin) dipastikan mendapatkan remisi khusus keagamaan yaitu bebas," ujarnya.
Pemberian remisi khusus keagamaan ini, kata Sutrisman, terbagi tiga klasifikasi remisi. Pertama remisi khusus I sebanyak 242 orang, remisi khusus I berdasarkan PP 28 tahun 2006 sebanyak 112, dan remisi khusus II sebanyak 3 orang.
"Untuk remisi khusus berdasarkan PP 28 tahun 2006 adalah napi khusus yang terkait kasus narkotik, korupsi, terorisme, dan kasus transnasional," katanya.
BATAM - Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri memberikan remisi khusus keagamaan kepada 357 penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Moto GP
Pecco Mengharamkan Taktik Ini Untuk Hambat Martin di MotoGP Barcelona
Kamis, 14 November 2024 – 20:00 WIB - All Sport
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Tanpa Farhan Halim, Rajawali Pasundan Kalahkan Indomaret Sidoarjo
Kamis, 14 November 2024 – 20:05 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB