Idul Fitri, 357 Napi di Kepri Kantongi Remisi
Kamis, 01 September 2011 – 03:03 WIB
"Sebenarnya ada juga yang napi lapas Barelang yang kita ajukan mendapat remisi khusus keagamaan saat ini. Namun, dari kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini belum mengeluarkan SK-nya. Bisa dikatakan belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus keagamaan lah," terangnya.
Tentang pemberian kesempatan keluarga napi untuk berkunjung menemui saudaranya yang jadi tahanan lapas Barelang, Sutrisman memberikan batas waktu sampai hari Sabtu (3/9). Dimulainya waktu kunjungan dari 30 Agustus dengan dua shift yaitu pagi dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan dari pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Bagi sanak saudara tahanan lapas Barelang yang akan menjenguk di Lapas, akan kita berikan nomor antrian yang nantinya akan dipanggil petugas sesuai urutan nomor yang diberikan. Tentunya dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP. Tiap pengunjung tak boleh membawa senjata api maupun sajam sesuai aturan yang sudah dibuat Lapas Barelang," ucapnya. (gas/jpnn)