Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Idul Fitri, 357 Napi di Kepri Kantongi Remisi

Kamis, 01 September 2011 – 03:03 WIB
Idul Fitri, 357 Napi di Kepri Kantongi Remisi - JPNN.COM
Di kabulkannya jumlah keseluruhan oleh Kanwil Hukum dan HAM Kepri yang sebelumnya diajukan Lapas Barelang, karena semua napi yang diusulkan mendapat remisi khusus keagamaan dirasa sudah memenuhi persyaratan.

"Sebenarnya ada juga yang napi lapas Barelang yang kita ajukan mendapat remisi khusus keagamaan saat ini. Namun, dari kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini belum mengeluarkan SK-nya. Bisa dikatakan belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus keagamaan lah," terangnya.

Tentang pemberian kesempatan keluarga napi untuk berkunjung menemui saudaranya yang jadi tahanan lapas Barelang, Sutrisman memberikan batas waktu sampai hari Sabtu (3/9). Dimulainya waktu kunjungan dari 30 Agustus dengan dua shift yaitu pagi dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB dan dari pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Bagi sanak saudara tahanan lapas Barelang yang akan menjenguk di Lapas, akan kita berikan nomor antrian yang nantinya akan dipanggil petugas sesuai urutan nomor yang diberikan. Tentunya dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP. Tiap pengunjung tak boleh membawa senjata api maupun sajam sesuai aturan yang sudah dibuat Lapas Barelang," ucapnya. (gas/jpnn)

BATAM - Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri memberikan remisi khusus keagamaan kepada 357 penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close