IFSoc Rekomendasikan Pemerintah Digitalisasi Bantuan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Fintech Society (IFSoc) merekomendasikan pemerintah untuk melakukan digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan,digitalisasi bansos juga dilakukan agar mampu menghapus masalah perantara atau middleman issue, mencegah kerumunan, serta cepat dan tepat sasaran.
“Pemerintah perlu merevisi regulasi yang ada saat ini dan perlu mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dengan lebih optimal,” kata Mirza dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/3).
Mirza mengatakan, Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai perlu dikaji ulang. Bahkan, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi.
Menurutnya, untuk memulai proses digitalisasi bansos harus ada evaluasi dan perumusan kebijakan yang mendukung.
"Dan juga mengedepankan prinsip shared infrastructure dan ommichannel," ujar dia.
Mirza mencontohkan PT Pos yang telah menjadi alternatif penyaluran bansos di luar perbankan.
"Khususnya dipakai saat penerima bansos melakukan cash-out atau menguangkan bansos tersebut," kata dia.