iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
Kerja sama ini telah membuahkan hasil dalam proses restrukturisasi utang, seperti proyek Porang senilai Rp 12,3 miliar dan proyek ayam petelur senilai Rp 15,1 miliar yang hampir rampung.
Itikad penyelesaian utang dengan restrukturisasi ini pun diminati peminjam individu dan institusi yang saat ini dalam proses penjajakan dan menuju skema penyelesaian senilai Rp 7,6 miliar.
"Skema restrukturisasi ini diharapkan jadi solusi bagi borrower yang masih memiliki sumber pembayaran, yang sebelumnya mengalami masalah oleh faktor eksternal, seperti penurunan harga komoditas hingga serangan hama," seru Rizcky.
Selain itu, iGrow juga terus melakukan komunikasi secara intense dan berkala dengan OJK serta memastikan perusahaan menjalankan operasional sesuai dengan pedoman good corporate governance (GCG) sebagai bentuk kepatuhan dan transparansi iGrow.
Meskipun demikian, iGrow tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.
Pihaknya siap untuk melindungi hak-hak dari pemberi pinjaman apabila terdapat peminjam yang tidak kooperatif.
"Memang ada beberapa peminjam tidak kooperatif, sehingga keadaan tersebut memaksa kami untuk melakukan upaya hukum untuk memastikan hak-hak dari pemebri pinjaman dapat dikembalikan," tutup Rizcky. (esy/jpnn)