Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ijal Nekat Bawa 200 Kg Ganja dari Aceh ke Pekanbaru

Rabu, 09 November 2022 – 16:49 WIB
Ijal Nekat Bawa 200 Kg Ganja dari Aceh ke Pekanbaru - JPNN.COM
M alias Ijal saat diamankan petugas Ditnarkoba Polda Sumut bersama ganja seberat 200 kilogram. Foto: Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria gondrong berinisial M alias Ijal (36) ditangkap polisi karena terlibat perdaran narkoba jenis ganja.

Tak hanya mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti ganja seberat 200 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penangkapan itu berawal saat petugas menerima informasi soal akan adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan dan Pekanbaru.

"Informasi ini kemudian dikembangkan oleh penyidik di lapangan," kata Kombes Hadi, Selasa (8/11).

Setelah diselidiki, petugas lalu mengamankan pelaku saat sedang melintas di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, tepatnya di Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Minggu (6/11) malam.

Ganja tersebut dibawa oleh pelaku menggunakan sebuah mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO.

"Saat dilakukan penggeledahan di mobil itu, petugas menemukan enam karung berisi ganja seberat 200 kilogram," ungkapnya.

Seusai diamankan, pelaku lalu dibawa menuju Polda Sumut untuk diperiksa.

Seorang pria gondrong berinisial M alias Ijal (36) ditangkap polisi karena terlibat perdaran narkoba jenis ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News